Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan masih memberikan angka yang menyedihkan. Paling tinggi setiap tahunnya yang tercatat oleh LBH APIK adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Data Komnas Perempuan pun memprihatinkan: angka kekerasan terhadap perempuan meningkat setiap tahun! Tahun 2017, 348.446 pelapor terekam dalam daftar yang hingga kini semakin bertambah.
Dalam peringatan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) sejak 25 November-10 Desember 2018, digaungkan tagar #HearMeToo.
Baca juga: Perempuan Ini Tulis Surat Terbuka Buat Laki-Laki Yang Melakukan Abuse
Salah satu hal yang bisa diperbuat ketika kita menjadi korban pelecehan atau kekerasan, atau pun menjadi saksi mata perbuatan tersebut adalah jangan tinggal diam. Beranilah bersuara meski itu terjadi di rumah, di kantor, atau di mana pun.
Berikut ini psikolog Reynitta Poerwito memberikan saran-saran jika kamu mengalami pelecehan agar si pelaku menghentikan perbuatannya.