Penyakit demam berdarah dengue (DBD) kembali merebak, bahkan beberapa daerah menyatakan status kejadian luar biasa (KLB) DBD. Haruskah penderita dirawat di rumah sakit, bagaimana merawat penderita DBD di rumah?
Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip media menyatakan, data menunjukkan jumlah penderita DBD sejak awal tahun 2019 hingga 29 Januari 2019 mencapai 13.683 orang di seluruh Indonesia.
DBD disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Beberapa gejalanya antara lain demam, nyeri otot dan sendi, bisa disertai mual muntah, nyeri belakang mata, lemah.
Baca juga: 6 Gejala Tubuh Yang Tak Boleh Disepelekan
“Anak dan dewasa sama-sama berpotensi terinfeksi. Infeksi primer banyak terjadi pada anak-anak, sementara infeksi sekunder lebih banyak terjadi pada orang dewasa,” kata Dr. Dedy Sudrajat, Sp.PD dari RS Grha Kedoya, Jakarta.
Infeksi dengue primer terjadi pada penderita yang baru pertama kali terinfeksi oleh salah satu dari 4 jenis serotipe virus dengue. Sementara infeksi sekunder adalah infeksi ulang yang disebabkan oleh jenis virus dengue yang berbeda.
Penderita disarankan dirawat jika kadar trombosit <100.000, dan jika ada gejala-gejala seperti perdarahan, muntah hebat, pembesaran hati, peningkatan hematokrit, nyeri perut hebat dan akumulasi cairan di tubuh seperti di paru dan perut, serta penurunan kesadaran dan penurunan tekanan darah
Untuk mencegah DBD, yang harus dilakukan antara lain meningkatkan kebersihan lingkungan, menghindari genangan air, aktifkan pemantau jentik, aktifkan 3 M (menguras, mengubur, dan menutup tempat air).