Ada banyak jenis dan golongan obat. Dari jenisnya, ada tablet, kapsul, pil, serbuk, sirup, dan lain-lain. Sementara dari golongannya, ada obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras. Salah satu yang membedakan antara kedua golongan obat ini adalah warna dan tanda di kemasan.
Jangan lupa, perhatikan tanggal kadaluwarsa obat, baca informasi pada kemasan obat tentang petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek samping, dosis, cara penyimpanan, serta kontra indikasi obat. Berikut ini 3 golongan obat yang ada dan sebaiknya diketahui.
Baca juga: 6 Penyakit Yang Bisa Dicegah Dengan Mencuci Tangan
1.Obat bebas
Obat bebas adalah obat yang boleh diminum tanpa resep dokter. Obat bebas sering disebut juga dengan obat-obatan OTC atau over the counter. Meskipun dikatakan aman untuk diminum, obat bebas tetap tidak boleh digunakan sembarangan. Kemasan obat bebas ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat bebas digunakan untuk mengatasi gejala penyakit ringan, termasuk vitamin atau multivitamin.
2.Obat bebas terbatas
Obat bebas terbatas bisa dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasannya, terdapat tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contoh obat bebas terbatas antara lain obat flu atau obat antimabuk. Pada kemasannya terdapat peringatan bertanda kotak kecil berdasar gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam.
Pemakaian obat ini harus dihentikan bila kondisi penyakit semakin serius. Bawa si sakit ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sangat tidak dianjurkan untuk melakukan pengobatan sendiri dengan obat-obatan yang seharusnya diperoleh lewat resep dokter. Pasalnya, meski gejala dan keluhan penyakit sama, obat yang digunakan belum tentu sama.
Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan obat keras adalah huruf K di dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.
Yang termasuk dalam golongan obat ini misalnya antibiotik seperti tetrasiklin, penisilin, obat-obatan yang mengandung hormon, obat penenang, dan lain-lain. Obat jenis ini tidak bisa sembarang dikonsumsi karena bisa berbahaya, bisa meracuni tubuh, memperparah penyakit, atau menyebabkan kematian.