Due date atau Hari Perkiraan Lahir (HPL) pasti selalu dinanti-nantikan calon ibu. Rasanya sudah tak sabar untuk memeluk dan melihat wajah si kecil dalam dekatan kita.
Namun ada beberapa ibu yang harus lebih sabar menanti kelahiran bayi karena tak kunjung ada tanda akan melahirkan padahal duet date atau HPL-nya sudah lewat.
Jika due date sudah lewat namun tak kunjung mengalami tanda-tanda akan melahirkan, tentu akan membuat calon ibu resah dan khawatir.
Baca juga: Ini Beda Hamil Anggur dan Hamil di Luar Kandungan
Memang ada beberapa faktor yang menyebabkan due date terlewati, salah satunya adalah kehamilan pertama. Selain itu, ada juga faktor kesehatan seperti masalah pada plasenta atau ibu hamil yang obesitas.
Tapi bisa juga hal ini dikarenakan ada kesalahan saat memperkirakan due date. Hari Perkiraan Lahir biasanya dihitung dari hari pertama haid terakhir atau melalui pemeriksaan USG. Namun bisa saja bayi lahir sebelum atau sesudah due date karena HPL adalah hanya perkiraan saja, bukan tanggal pasti.
Jika sudah satu minggu due date terlewati, sebaiknya kamu konsultasikan pada dokter untuk dipantau secara intens. Biasanya dokter akan menyarankan untuk diinduksi atau memang menunggu tanda-tanda persalinan secara normal. Semua tergantung dari pemeriksaan dokter.
Baca juga: Gerakan Yoga Untuk Ibu Hamil yang Bisa Dilakukan di Rumah
Karena jika bayi terus berada di kandungan di usia lebih dari 42 minggu maka akan muncul beberapa risiko, antara lain:
- Janin kekurangan oksigen
- Denyut jantung bayi akan menurun dan melemah karena fungsi plasenta juga akan menurun di usia kehamilan di atas 38 minggu.
- Bayi menghirup atau menelan mekoniun (kotoran bayi)
- Sulit lahir secara normal karena ukuran tubuh bayi yang sudah terlalu besar untuk lahir lewat vagina.
Selain rutin memeriksakan kandungan ke dokter, kamu juga harus tetap tenang agar tidak stress dan mempengaruhi kondisi janin. Sebaiknya carilah kesibukan atau melakukan olahraga ringan seperti jalan santai di pagi hari.