You have a lifetime to work, but children are only young once.
Polish Proverb

Berapa Lama Masa Simpan Obat Penurun Panas Cair?

author
Ratih Sukma Pertiwi
Jumat, 3 Juli 2020 | 18:03 WIB
| SHUTTERSTOCK

 

Obat yang belum dibuka dan yang sudah dibuka ternyata berbeda masa simpannya, lho, Bunda.

Saat anak sakit, Bunda pasti sangat khawatir. Apalagi jika disertai gejala demam yang menjadi momok para orang tua. Melihat angka termometer semakin bergeser naik, duh, rasanya sangat cemas.

Tak heran, untuk keperluan darurat saat anak sakit, Bunda biasanya menyimpan obat-obatan di kotak P3K di rumah. Termasuk obat penurun panas baik paracetamol maupun ibuprofen dengan beragam merek dagang.

Nah, untuk anak-anak yang masih kecil, biasanya orang tua dan dokter memilih penggunaan obat-obatan cair, termasuk obat penurun panas.

 

Baca juga: Obat Penurun Panas Paracetamol dan Ibuprofen, Apa Bedanya?

 

Untuk kualitas dan keamanan pemakaian obat tersebut biasanya kita berpatokan salah satunya dari tanggal kedaluwarsa atau expired date yang umumnya tertulis dalam kemasan.

Obat-obatan cair yang masih disegel alias belum dibuka sama sekali akan aman disimpan dan dikonsumsi hingga masa kedaluwarsa yang tertera.

Namun, bagaimana dengan obat-obatan cair yang sudah dibuka namun belum langsung habis? Misalnya saja, obat penurun panas untuk anak. Bisa saja anak hanya mengonsumsinya beberapa kali, tidak sampai habis.

Apakah obat penurun panas cair yang sudah dibuka masih bisa disimpan? Ternyata, menurut dr. Attila Dewanti, Sp.A (K) dari Brawijaya Women and Children Hospital Antasari, Jakarta, obat-obatan cair, termasuk obat penurun panas, yang sudah dibuka akan mengalami proses oksidasi.

“Maka obat-obatan cair yang sudah dibuka hanya aman disimpan dan dikonsumsi kembali maksimal 3 bulan setelah dibuka, meskipun masih belum kedaluwarsa. Obat-obatan cair apa saja, seperti obat penurun panas, obat batuk, obat lambung,” papar Dokter Attila.

Bahkan, sambungnya, khusus untuk obat jenis antibiotik yang berbentuk cair daya tahannya maksimal hanya seminggu setelah dibuka.

 

Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Hadapi Kejang Demam Bayi

 

Bagaimana jika anak mengonsumsi obat-obatan cair yang sudah dibuka lebih dari tiga bulan namun sebetulnya belum kedaluwarsa?

“Kalau anak mengonsumsi obat penurun panas yang sudah dibuka lebih dari tiga bulan, namun belum expired, itu sebetulnya nggak ada efek bahaya. Namun obatnya sudah tidak berfungsi lagi,” terangnya.

Maksud Dokter Atilla, misalnya anak panas dan diminumkan obat penurun panas yang sudah dibuka lebih dari tiga bulan, “Maka panasnya tidak akan turun-turun karena kandungan obat tidak lagi berfungsi maksimal.”

Yuk, coba kita cek-cek lagi kotak obat di rumah. Segera pisahkan obat-obatan yang sekiranya sudah tidak bisa digunakan lagi.

 

Penulis Ratih Sukma Pertiwi
Editor Ratih Sukma Pertiwi