Pandemi COVID-19 telah berlangsung lebih dari satu tahun, dan Indonesia mulai melakukan vaksinasi yang kini telah masuk ke tahap 3. Namun vaksinasi COVID-19 pada kelompok ibu hamil dan menyusui masih menuai pro kontra.
Panduan WHO dan JCVI (Joint Committee on Vaccination and Immunisation) sebetulnya telah memperbolehkan ibu menyusui mendapat vaksin COVID-19. Pemerintah Indonesia sendiri melalui surat edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang "Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19", terdapat poin bahwa ibu menyusui boleh divaksin COVID-19. Sementara ibu hamil belum direkomendasikan.
Timbulnya rasa ragu terhadap vaksinasi COVID-19 pada kelompok ibu hamil dan menyusui lebih karena belum ada data yang cukup mengenai manfaat dan efek samping atas pemberiannya pada kelompok ini.
Padahal, data menyebutkan bahwa ibu hamil yang menderita COVID-19 memiliki beberapa risiko seperti kelahiran prematur, mengalami gejala COVID-19 yang lebih parah, hingga kematian.
Baca juga: Wajib Baca! 7 Hal Penting Seputar Vaksinasi Covid-19
Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui di Amerika dan Inggris
Dilansir dari Centers for Disease Control and Prevention atau CDC, pemerintah Amerika Serikat menyarankan ibu hamil dan menyusui yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19 menerima vaksin. Risiko tinggi yang dimaksud adalah mereka yang bekerja sebagai tenaga kesehatan dan profesi lainnya yang memiliki potensi tinggi untuk terpapar.
Sedangkan Royal College of Obstetricians & Gynaecologists (RCOG), Inggris menjelaskan bahwa lebih dari separuh ibu hamil yang dites positif COVID-19 memang tidak memiliki gejala sama sekali, namun sejumlah ibu hamil lainnya juga mengalami gejala yang dapat membahayakan jiwa mereka dan bayi yang dikandungnya, terutama jika mereka memiliki kondisi kesehatan tertentu.
Pada trimester akhir, ibu hamil berisiko lebih tinggi mengalami gejala berat jika tertular COVID-19. Gejala berat ini termasuk kelahiran prematur yang juga akan mempengaruhi kondisi kesehatan bayi dalam jangka panjang setelah dilahirkan, sehingga pemberian vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil sebelum memasuki trimester akhir dianjurkan dan dianggap efektif untuk meminimalisir gejala berat yang mungkin timbul.
Bagaimanapun, dua negara tersebut menyarankan ibu hamil dan menyusui mendapat vaksin mRNA yang hingga kini belum ada di Indonesia. Beberapa penelitian menjelaskan bahwa vaksin mRNA kemungkinan besar aman diberikan kepada ibu hamil dan menyusui karena tidak mengandung virus sungguhan, melainkan hanya komponen genetik yang sudah dirancang khusus menyerupai materi genetik suatu virus untuk menghasilkan reaksi kekebalan tubuh (antibodi) terhadap virus.
Baca juga: Memakai Masker Berlapis Lebih Efektif Tangkal Virus Covid-19?
Vaksin Sinovac untuk Ibu Menyusui
Bagaimana dengan vaksin Sinovac? Beberapa literatur menyebutkan, vaksin Sinovac buatan Cina yang digunakan di Indonesia dianggap aman untuk ibu hamil dan menyusui karena merupakan inactivated virus atau virus yang telah dimatikan. Adapun pemberian vaksin berisi virus yang sudah dimatikan seperti ini telah dilakukan selama lebih dari 50 tahun pada ibu hamil dan menyusui, dan terbukti tidak menimbulkan efek samping berbahaya.
Pemberian vaksin pada kelompok ibu menyusui dianggap masih lebih aman dibanding pada ibu hamil. Faktanya, hingga saat ini belum ada laporan tentang deteksi SARS-CoV-2 dalam ASI dan belum ada bukti tentang penularan virus ini melalui ASI. Sehingga ibu menyusui yang terpapar virus Corona tidak disarankan untuk berhenti memberikan ASI pada bayinya.
Pemeriksaan Sebelum Vaksinasi
Namun pada akhirnya, pilihan untuk menerima vaksin COVID-19 pada ibu hamil dan menyusui adalah sebuah keputusan personal yang perlu dipertimbangkan baik-baik. Jika perlu, kunjungi tenaga kesehatan dan ajak berdiskusi tentang hal ini.
Minta kepada dokter kandungan, dokter umum, maupun dokter spesialis termasuk dokter spesialis anak, untuk menjelaskan apa manfaat serta efek samping yang mungkin dapat memengaruhi kesehatan ibu hamil atau menyusui juga janin yang dikandung atau bayi yang masih menerima ASI.
Disamping itu, ibu perlu melakukan skrining dan tes kesehatan terlebih dahulu yang menjelaskan kondisinya tidak akan menimbulkan risiko berat jika menerima vaksinasi COVID-19. Tes yang dilakukan termasuk risiko yang mungkin disebabkan oleh kondisi obesitas atau penyakit bawaan lainnya (komorbid).