If you have never been hated by your child, you have never been a parent.
Bette Davis

Faktanya, Konsumsi Rumput Fatimah untuk Melancarkan Persalinan Itu Berbahaya!

author
Ruth Sinambela
Senin, 12 Juli 2021 | 17:08 WIB
| Shutterstock

 

Menjalani kehamilan dan melalui persalinan lancar sudah pasti jadi keinginan banyak bumil. Segala cara akan dilakukan demi calon bayi tumbuh dengan sempurna, dan lahir ke dunia dengan cara yang minim rasa sakit serta trauma. Salah satunya adalah dengan mengonsumsi rumput fatimah. Benarkah tanaman herba yang satu ini dapat membantu bumil mengalami kontraksi sehingga melancarkan proses persalinan?

Rumput fatimah atau Labisia Pumila adalah tanaman herba yang cukup sering dimanfaatkan sebagai obat di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Indonesia dan Malaysia. Riset menunjukkan bahwa tanaman ini memiliki kandungan zat yang menyerupai hormon estrogen (fitoestrogen) serta sifat antiradang dan antioksidan, sehingga dianggap dapat mengobati berbagai penyakit.

Secara tradisional, rumput fatimah umumnya dikonsumsi perempuan untuk meningkatkan libido, meredakan gejala pascamenopouse, dan meringankan nyeri menstruasi. Dan tidak berhenti sampai di situ, rumput fatimah juga dianggap dapat melancarkan proses persalinan.

Baca juga: Tentang Melahirkan Normal Setelah Caesar atau VBAC, Apa yang Harus Diperhatikan?

 

Kenapa Rumput Fatimah Berbahaya?

Untuk mendapatkan manfaat bagi janin dan proses persalinan, tanaman ini biasanya dikonsumsi sebagai jamu atau teh herbal. Kenyataannya, anggapan bahwa rumput fatimah bisa melancarkan persalinan adalah hal yang salah dan justru dapat berbahaya bagi ibu hamil maupun janin yang dikandungnya.

Dilansir dari Alodokter, rumput fatimah bisa merangsang aktivitas hormon oksitosin, yakni hormon yang dihasilkan oleh tubuh perempuan ketika hendak melahirkan. Hormon ini bisa menimbulkan kontraksi dan mempercepat proses persalinan.

Jika dikonsumsi sebelum waktu perkiraan lahir, rumput fatimah bisa meningkatkan risiko terjadinya persalinan prematur atau bahkan keguguran. Rumput fatimah juga disebut bisa meningkatkan risiko terjadinya penyakit bawaan atau cacat pada janin. Nah, Bumil sebaiknya tidak mengonsumsi obat-obatan dan produk herba, termasuk rumput fatimah, tanpa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

Baca juga: 6 Jenis Keguguran yang Wajib Diwaspadai Bumil

 

| Shutterstock

Bahaya Lain yang Ditimbulkan Rumput Fatimah

Rumput fatimah dapat memicu terjadinya kontraksi. Jika dikonsumsi sebelum waktu perkiraan lahir atau di usia kandungan yang masih sangat dini, tumbuhan herba ini bisa meningkatkan risiko terjadinya keguguran. Konsumsi rumput fatimah juga bisa meningkatkan risiko terjadinya kematian janin di dalam rahim (stillbirth).

Selain itu juga bisa menyebabkan persalinan prematur. Tanaman ini merangsang hormon oksitosin, yang menyebabkan proses persalinan terjadi sebelum hari perkiraan lahir. Dan seperti yang sudah bunda ketahui, bayi prematur dapat mengalami berbagai masalah kesehatan atau komplikasi, seperti gangguan fungsi organ, berbagai infeksi, kesulitan menyusu, hingga kematian mendadak (SIDS).

Kemudian dampak berbahaya lainnya adalah keracunan pada janin yang dapat menyebabkan penyakit bawaan lahir bahkan kondisi cacat.

Baca juga: Gerakan Yoga Untuk Ibu Hamil yang Bisa Dilakukan di Rumah

 

| Shutterstock

Cara aman mengalami persalinan lancar

Rumput fatimah tidak dianjurkan untuk dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui. Hal ini dikarenakan belum ada studi mengenai kandungan pasti dari tanaman ini. Selain itu juga belum ada penelitian yang membuktikan bahwa rumput fatimah aman dikonsumsi dan bermanfaat untuk kehamilan serta proses persalinan dan menyusui.

Jika ingin melahirkan dengan lancar, ada beberapa cara yang bisa bunda lakukan tanpa harus mengonsumsi rumput fatimah atau tanaman herbal lainnya. Yaitu dengan rutin berolahraga, menghindari stres, mengonsumsi makanan bergizi, dan melakukan pijat perenium.  Bumil juga bisa mencoba berhubungan intim menjelang waktu perkiraan lahir untuk melancarkan persalinan.

 

Penulis Ruth Sinambela
Editor Ratih Sukma Pertiwi