Love as powerful as your mother’s for you leaves its own mark to have been loved so deeply .. will give us some protection forever.
J.K. Rowling

IDAI Dorong Pemerintah Memulai Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak di bawah Usia 12 Tahun

author
Ruth Sinambela
Senin, 27 September 2021 | 16:35 WIB
Pembelajaran Tatap Muka sudah dimulai | Shutterstock

 

Tahukah Bunda kalau beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab telah mulai melakukan vaksinasi kepada anak-anak berusia di bawah 12 tahun? Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan menyebutkan informasi ini di acara Update Kajian IDAI Terkait Covid-19 pada Anak: Pembelajaran Tatap Muka – yang digelar secara virtual, Minggu 26 September 2021 lalu.

Menurutnya, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah mulai dilaksanakan memang sudah seharusnya dilaksanakan, tapi, untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman untuk kesehatan anak di sekolah, vaksinasi untuk kelompok usia sekolah di bawah 12 tahun juga sangat penting untuk dilakukan.

Sayangnya, untuk saat ini pemerintah Indonesia belum memperbolehkan penggunaan vaksin Pfizer untuk anak berusia di bawah 12 tahun. Karena, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) juga belum diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, saat ini penggunaan vaksin jenis Pfizer masih mengacu pada EUA yang dikeluarkan Badan POM sejak tanggal 15 Juli lalu, yaitu hanya boleh digunakan untuk anak usia 12-15 tahun dan 16 tahun ke atas. Padahal, berdasarkan hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech, perusahaan tersebut telah menyatakan bahwa vaksin Pfizer aman diberikan kepada anak usia 5-11 tahun lho, Bun.

Aman Pulungan juga kemudian mengatakan, bahwa IDAI mendorong pemerintah menerbitkan izin pemberian vaksin Covid-19 untuk anak di bawah 12 tahun setidaknya di awal tahun 2022 mendatang.

“Kalau kita mau capai herd immunity secepatnya, (vaksinasi Covid-19 untuk) anak usia ini harus dimulai. Kalau kami melihat risiko dan benefitnya (melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak), ketika benefitnya lebih besar, risiko ini akan kita kurangi” katanya seperti dilansir dari DetikNews.com.

 

Baca juga:  Anak dan Remaja Usia 12-17 Tahun Segera Dapat Vaksinasi Covid-19!

 

Vaksinasi untuk anak usia di bawah 12 tahun diharapkan segera dilakukan | Shutterstock

IDAI juga menyoroti “Long Covid” pada anak

 

Jika pembelajaran tatap muka terus menerus ditunda, kemampuan anak-anak Indonesia akan mengalami penurunan. Namun di sisi lain, penularan Covid-19 klaster sekolah tatap muka juga terjadi di berbagai lokasi.

Seorang anak yang sudah sempat terinfeksi virus Corona, bisa mengalami sakit selama berminggu-minggu hingga hitungan bulan, meski dengan gejala ringan. Ancaman lainnya adalah Long Covid. Saat ini sedang banyak penelitian mengenai kondisi kesehatan ini. Meski tidak mengancam nyawa, faktanya Long Covid sangat memengaruhi kondisi tumbuh kembang, kesehatan fisik, dan juga mental.

Long Covid sendiri tidak dapat “disembuhkan” dan tidak ada obatnya, Bun. Satu-satunya cara menghindari kondisi ini adalah dengan mencegah anak terkena Covid-19.

Jadi, selama vaksinasi untuk anak usia sekolah di bawah 12 tahun belum bisa diterima anak-anak Indonesia, yuk tetap berkomitmen mencegah penularan, dengan cara menanamkan kebiasaan mematuhi protokol kesehatan pada anak, khususnya saat mereka sedang melaksanakan kegiatan sekolah tatap muka.

 

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mall Lagi. Apa Pilihan Bunda?

Penulis Ruth Sinambela
Editor Ruth Sinambela