Bukan hanya untuk Bunda yang melahirkan, ternyata Ayah juga memiliki hak cuti melahirkan tanpa mengurangi jatah cuti tahunan, maupun potong gaji, lho. Peraturan ini diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, Bun. Bila untuk Bunda disebut maternity leave, cuti untuk ayah disebut paternity leave.
Beberapa negara di Eropa, seperti Norwegia, Swedia, dan Finlandia, sudah banyak yang memberikan jatah cuti melahirkan bagi para suami selama 7 sampai 16 minggu. Sedangkan di Indonesia sendiri, baru memberikan paternity leave sebanyak 2 hari kerja saja, Bun.
Baca Juga: Ini Perbandingan Cuti Melahirkan di Berbagai Negara.
Paternity leave di Indonesia
Kabar baiknya, setelah hangat diperbincangkan pada tahun 2017, dimana paternity leave awalnya ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), kini beberapa perusahaan besar di Indonesia juga sudah ikut menetapkan cuti melahirkan untuk para Ayah, Bun. Bahkan mulai banyak perusahaan yang menetapkan kebijakan paternity leave lebih lama dari yang dianjurkan pemerintah, lho.
Cuti melahirkan bagi para suami memang dianggap sangat penting. Tak hanya sekedar libur dan memberikan waktu luang, namun lebih dari itu, pemerintah berupaya untuk memberikan pendampingan bagi para Bunda lewat kehadiran suami di masa terpenting ini, Bunda.
Baca Juga: Fakta Menarik Cuti Melahirkan di Berbagai Negara
Manfaat paternity leave
Semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya paternity leave untuk para suami, tentu di latar belakangi oleh banyaknya manfaat, juga timbal balik yang didapat oleh perusahaan dan karyawan, Bun. Manfaat apa saja sih, yang membuat perusahaan semakin menyadari pentingnya paternity leave?
- Karyawan lebih loyal, dan bersemangat saat bekerja.
- Image perusahaan semakin positif di mata karyawan dan masyarakat.
- Produktivitas dan kreativitas karyawan meningkat
- Menarik banyak kandidat untuk bergabung dengan perusahaan
Di sisi lain, manfaat terbaik yang bisa didapat oleh para suami yang mendapatkan paternity leave, adalah sebagai berikut!
- Memberikan dukungan dan perhatian penuh bagi istri, sehingga ikatan suami-istri semakin kuat.
- Mencegah depresi pada ibu melahirkan, dengan hadir dan membantu merawat buah hati.
- Membangun ikatan dan tumbuh kembang yang baik bagi si kecil. Hal ini didasari oleh penelitian yang membuktikan bahwa peran ayah di hari pertama kehidupan bayi dapat meningkatkan kecerdasan emosional, Bun!
Baca Juga: 7 Cara Mempersiapkan Diri untuk Kembali Bekerja Setelah Cuti Melahirkan
Bagaimana dengan Bunda dan Ayah, sudahkah perusahaan tempat Bunda atau Ayah bekerja memberikan fasilitas paternity leave? Semoga sudah, ya!
Kanya doakan semoga Bunda dan Ayah yang tengah menantikan kehadiran buah hati, maupun yang baru saja menyambut kelahiran buah hati tercinta, dapat memiliki waktu-waktu berkualitas bersama, ya! Selamat menikmati menjadi orang tua, dan semoga selalu sehat dan bahagia, Bunda, Ayah juga buah hati tercinta.