Posisi bayi sungsang hanya dapat diketahui dari pemeriksaan ultrasonografi (USG). Sehingga pada umumnya tidak dapat dirasakan secara langsung oleh Bumil. Karena itulah penting untuk melakukan pemeriksaan kehamilan serta USG rutin ke bidan atau dokter kandungan, untuk mengetahui posisi dan kondisi bayi di dalam kandungan Bunda.
Baca Juga: Posisi Bayi Sungsang Jelang Persalinan? Lakukan Gerakan Ini
Sulit melahirkan dengan persalinan normal
Bayi sungsang pada umumnya lebih berisiko apabila dilahirkan secara normal. Posisi bayi sungsang, terutama ketika telah memasuki usia 8 bulan, akan mempersulit kelahiran secara normal karena sudah tidak banyak ruang tersisa dalam kandungan, yang memperkecil kemungkinan bayi berubah posisi.
Apabila posisi bayi sungsang diketahui sebelum persalinan, maka dokter kandungan tentu akan menyarankan operasi caesar sebagai tindakan yang tepat untuk melahirkan. Namun, bagaimana kalau Bumil tetap ingin mengusahakan persalinan normal, atau ketika posisi bayi sungsang baru diketahui saat telah terjadi pembukaan dan kontraksi, yaitu saat persalinan normal?
Memperbaiki posisi bayi sungsang
Jalan yang dapat ditempuh Bumil dengan posisi bayi sungsang jika masih ingin menjalani persalinan normal, adalah dengan mengubah posisi bayi dalam perut, Bun.
Baca Juga: Tanda-tanda Janin Sungsang yang Bisa Dirasakan Bumil
Salah satu cara atau metode yang banyak dilakukan bidan maupun dokter kandungan adalah dengan external cephalic version (ECV). Teknik khusus ini dilakukan dengan cara memberikan penekanan pada perut Bumil sambil mengarahkan kepala bayi ke bawah. Tentu saja sebaiknya teknik ini hanya dilakukan oleh bidan maupun dokter yang sudah berpengalaman ya, Bun.
Meski demikian, Bunda tak perlu khawatir karena meskipun Bumil akan merasa agak tidak nyaman saat prosedur ECV dilakukan, prosedur ini aman dan tingkat keberhasilannya mencapai 50 persen pada bayi dengan posisi sungsang. Bahkan, 90 persen apabila dilakukan pada bayi dengan posisi melintang!
Operasi caesar
Ketika Bumil dengan posisi bayi sungsang dinilai terlalu berisiko untuk melahirkan secara normal, maka sebaiknya segeralah mengikuti saran dokter untuk melakukan operasi caesar ya, Bun. Adapun kondisi-kondisi yang dianggap berisiko dalam situasi ini, antara lain:
- Bayi memiliki berat lebih dari 3,8 kilogram atau kurang dari 2 kilogram.
- Bayi prematur.
- Kaki bayi berada di bawah bokong
- Letak plasenta rendah.
- Ibu mengalami preeklamsia.
- Ibu memiliki panggul kecil, sehingga tidak ada cukup ruang untuk jalan keluar bayi.
- Ibu sebelumnya pernah menjalani operasi caesar
Baca Juga: Bukan Mitos, Bunda Memang Cenderung Lebih Mudah Lupa Saat Hamil!
Demi menghindari risiko-risiko yang tak diinginkan, sebaiknya prosedur ECV hanya dilakukan oleh bidan maupun dokter kandungan yang telah berpengalaman ya, Bun. Selain itu, untuk mempersiapkan kemungkinan operasi caesar apabila ECV tidak bisa dilakukan, maka akan lebih baik bila Bumil dengan posisi bayi sungsang atau melintang, menjalani persalinan di Rumah Sakit. Demi keselamatan dan kesehatan Bunda juga buah hati tercinta.