Love as powerful as your mother’s for you leaves its own mark to have been loved so deeply .. will give us some protection forever.
J.K. Rowling

Jalani Persidangan Panjang, Johnny Depp Menang Kasus Pencemaran Nama Baik

author
Ruth Sinambela
Kamis, 2 Juni 2022 | 15:48 WIB
Johnny Depp dan Amber Heard | HOPS.id

Setelah persidangan panjang terbuka selama 6 minggu, disaksikan seluruh dunia, dan mendapat banyak sorotan baik dari media dan masyarakat, akhirnya kasus pencemaran nama baik yang ditujukan Johnny Depp kepada Amber Heard, mantan istri yang mengesankan bahwa ia merupakan pelaku KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) lewat opini di media pada tahun 2018 yang lalu. Telah mencapai keputusan menang bagi Johnny Depp pada Rabu (1/6/2022).

Keputusan pengadilan ini disampaikan oleh Juri Pengadilan Fairfax, Virginia, yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, di hadapan para hakim dan peserta sidang lainnya, Bun.

Baca Juga: Mengenal Gangguan Kepribadian Histrionik yang Dianggap Seksis oleh Sebagian Pakar Kejiwaan

Amber Heard juga memenangkan satu gugatan

Seperti dilansir dari Vice Indonesia, Juri Pengadilan Fairfax, di Virginia, Amerika Serikat pada sidang pembacaan vonis mengabulkan gugatan Johnny Depp, dan menyatakan Amber Heard terbukti melakukan pencemaran nama baik lewat opini di media pada 2018 yang lalu, karena mengesankan mantan suaminya, Johnny Depp, sering melakukan KDRT, Bun.

Dengan kalahnya Amber Heard dipersidangan maka pihak Amber pun diwajibkan untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 15 juta atau sekitar 218 miliar Rupiah kepada Johnny Depp.

Namun ternyata tidak hanya Amber Heard yang wajib membayar ganti rugi, Johnny Depp juga dianggap terbukti mencemarkan nama baik Amber Heard dalam satu dari tiga klaim yang disebut dalam gugatan balik. Sehingga juri memutuskan bahwa Amber Heard telah difitnah oleh pernyataan yang dibuat oleh Adam Waldman, pengacara Johnny Depp, yang mengatakan kepada Daily Mail bahwa klaim pelecehannya adalah "tipuan".

Dengan demikian, Johnny Depp juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar US$2 juta atau sekitar 29 miliar Rupiah kepada pihak Amber Heard, Bunda.

Amber Heard kecewa dengan hasil persidangan

Amber Heard dan timnya sendiri mengaku kecewa dengan hasil persidangan yang diputuskan oleh Juri, dan menganggap keputusan ini sebagai “kemunduran bagi perempuan”. Dimana dirinya menganggap kalau popularitas yang kini tengah menghampiri Johnny Depp menjadi salah satu hal yang mempengaruhi keputusan Juri.

"Saya lebih kecewa dengan arti simbolis putusan ini bagi perempuan lain. Putusan macam ini adalah kemunduran," Ungkap Heard dalam wawancaranya. "Juri mengesankan kekerasan terhadap perempuan tidak harus ditanggapi serius."

Baca Juga: Bunda Perlu Tahu nih, Hak Apa Saja sih, yang Seharusnya Didapat Pekerja Perempuan dari Perusahaan

Johnny Depp dan Amber Heard saat masih bersama | HIGHXTAR

Johnny Depp menyambut baik keputusan juri

Menikahi Amber Heard pada 2012, hingga akhirnya bercerai pada 2016. Johnny Depp mengaku mengalami kerugian yang tidak sedikit setelah artikel opini Amber Heard rilis di media, Bun.

Karena itulah ia merasa sangat bersyukur dan dapat bernapas lega setelah putusan ini diumumkan oleh ketujuh juri pengadilan, yang memutuskannya setelah bermusyawarah selama 13 jam, bahkan hingga pembacaan vonis diundur selama satu hari dari jadwal seharusnya yaitu 31 Mei 2022.

"Juri telah mengembalikan hidup saya," Johnny Depp mengungkapkan kegembiraannya usai persidangan kepada media. "Sejak awal, tujuan saya memperjuangkan kasus ini adalah demi mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya."

Kedua pihak sama-sama menggambarkan dirinya sebagai korban KDRT

Pihak pengacara Johnny Depp maupun Amber Heard pada dasarnya sama-sama menampilkan beragam bukti KDRT yang mereka miliki dan masing-masing yakini, Bun. Mulai dari rekaman suara, foto, video, surat, serta screenshot percakapan mereka lewat aplikasi pesan yang kalau dilihat-lihat menunjukkan keduanya punya sisi problematis.

Meski begitu, setelah Johnny Depp mengungkapkan kisahnya sebelum dan saat persidangan, dukungan netizen memang lebih condong atau mengarah kepada Johnny Depp dan menganggapnya sebagai korban KDRT yang sesungguhnya.

Johnny-Amber saat menjalani persidangan | Instagram @codigoveracruz

KDRT dapat terjadi kepada siapa saja

Seperti diketahui, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya bisa menimpa perempuan, namun juga laki-laki dan anak-anak, Bun. Sehingga sudah sepatutnya masyarakat tidak memberi komentar jahat pada siapa pun yang tengah memperjuangkan keadilan demi dirinya, terlepas dari gender maupun status yang dimilikinya.

Meski tentu saja tak bisa dipungkiri persidangan terbuka yang dijalani Johnny Depp dan Amber Heard yang mendapat sorotan luar biasa dari berbagai media di seluruh dunia. Hingga panasnya persidangan yang membanjiri media sosial dan diunggah di berbagai portal berita, tak habis-habis membuat keduanya menjadi bulan-bulanan baik oleh pihak yang mendukung maupun tidak, khususnya untuk Amber Heard.

Apa yang dikhawatirkan oleh aktivis pembela hak perempuan adalah apabila persidangan Johnny Depp dan Amber Heard justru dapat membuat korban KDRT yang kebanyakan perempuan, terpengaruh dan justru semakin tidak berani mencari keadilan karena takut mengalami perundungan, komentar negatif, maupun diskriminasi lainnya.

Baca Juga: Mengajarkan Kesetaraan Antara Anak Perempuan dan Anak Laki-Laki Sejak Dini

Bagaimana pun, melihat hasil persidangan yang kini telah sampai pada garis akhir, mudah-mudahan masyarakat dapat mengambil pelajaran yang terbaik bagi dirinya masing-masing ya, Bun. Tentu proses panjang dan hasil yang dibuat bukanlah hasil yang diambil sembarangan karena telah melewati berbagai diskusi panjang dan bukti-bukti.

Sehingga tentu saja sebagai masyarakat yang menghormati hukum, mudah-mudahan kedua belah pihak, baik Johnny Depp maupun Amber Heard dapat kembali lagi ke kehidupan masing-masing, baik dalam karir, maupun keluarga, untuk memulai hidup baru yang terbaik ke depannya. Semoga.

Penulis Ruth Sinambela
Editor Ruth Sinambela