Meski telah banyak kisah viral berkaitan dengan urgensi ganja medis bagi sebagian kalangan yang silih berganti membuat masyarakat terenyuh namun juga di sisi lain merasa dilema. Hingga kini pembicaraan mengenai izin penggunaan ganja medis untuk terapi kesehatan belum menemukan titik temu, Bun.
Sebut saja kisah haru dari pasangan suami istri di Sanggau, Kalimantan, Fidelis dan istrinya yang menderita penyakit syringomyelia dan meninggal pada tahun 2017, tak lama setelah suaminya yang menggunakan ekstrak ganja untuk pengobatannya ditahan oleh BNN.
Juga kisah sedih Musa pengidap Cerebral Palsy (CP), yang pada akhirnya meninggal setelah pengobatan yang didapatnya dari Australia, yaitu terapi menggunakan ganja dengan Cannabinoid Oil (CBD) harus dihentikan karena tidak mendapat izin dari pemerintah atau pihak berwenang.
Baca Juga: Sekolah Inklusi Sebagai Alternatif Sekolah untuk Si Kecil Berkebutuhan Khusus
Kini kisah lain muncul tatkala pada pekan lalu, selebritis Andien Aisyah memposting foto dan cerita dari seorang ibu yang meminta tolong kepada pemerintah agar melegalkan penggunaan CBD untuk terapi medis di Indonesia, demi pengobatan putrinya, Pika.
Belum ada izin penggunaan ganja medis di Indonesia
Meski sudah beberapa kali menjadi pembahasan di Mahkamah Konstitusi (MK) juga DPR, izin penggunaan ekstrak ganja (CBD) untuk terapi medis hingga kini belum ada, Bun. Dan pelarangan narkotika golongan 1 khususnya ganja, untuk terapi medis masih berlaku.
Namun setelah berkembangnya isu ini di masyarakat, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa dirinya akan bekerja untuk mulai membuat kajian legalisasi ganja demi kepentingan medis. Karena sayangnya, dalam kesempatan yang sama Beliau menyebutkan bahwa belum ada kajian soal penggunaan ganja medis di Indonesia hingga saat ini.
"Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada," ungkap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/6/2022), seperti dilansir dari Kompas.com.
Tanggapan masyarakat
Meskipun pada dasarnya budaya dan nilai-nilai yang ada di Indonesia sulit untuk menerima pengobatan dengan menggunakan ganja, namun kalau dilihat dari besarnya dukungan masyarakat dari ke hari mengenai penggunaan ganja untuk terapi medis, sepertinya semakin banyak golongan masyarakat yang mulai terbuka dan meyakini kalau dengan pengawasan yang ketat, terapi menggunakan ganja medis seharusnya bisa dilakukan.
Baca Juga: Memelihara Kesehatan Ginjal Anak agar Terhindar dari PGK
Bahkan Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bapak Ma'ruf Amin pun mengemukakan bahwa MUI sebaiknya ikut pula mengeluarkan fatwa terkait penggunaan ganja medis, sehingga diharapkan fatwa tersebut dapat pula menjadi salah satu pedoman DPR dalam membuat keputusan.
Karena meskipun MUI sendiri sudah mengeluarkan aturan bahwa penyalahgunaan ganja merupakan suatu hal yang dilarang bagi umat Islam. Tetapi, ia mengakui bahwa perlu fatwa baru seiring dengan munculnya wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis. "Masalah kesehatan itu saya kira nanti MUI, pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," ujar Bapak Wakil Presiden.
Kontra pelegalan ganja medis
Banyak yang mendukung, bukan berarti tak ada pihak yang kontra dan memohon kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana pelegalan ganja medis. Salah satu ahli yang menyuarakan pendapat ini yakni Guru Besar Farmakologi Universitas Indonesia, Rianto Setiabudy, yang dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya jika ganja dilegalkan untuk pengobatan.
Bukan tanpa alasan, karena menurutnya sikap konservatif lebih baik, apalagi masih menurut Beliau, manfaat yang ditawarkan dari penggunaan ganja medis masih belum seimbang dengan risiko yang mungkin timbul karena penggunaan ganja sebagai obat, Bun.
Baca Juga: 9 Obat Alami Sakit Gigi Buat Bumil
Bagaimana pun, dan apa pun yang akan diputuskan pemerintah nantinya mengenai izin penggunaan ekstrak ganja sebagai terapi pengobatan medis, dan di tengah pro juga kontra yang masih bermunculan, semoga keputusan pemerintah dapat memberi kebaikan bagi seluruh golongan masyarakat ya, Bunda.
Selain itu, seperti harapan Ibunda Pika, Ibu Santi Warastuti, dalam dengar pendapat di Kompas TV, semoga pemerintah mau mulai bergerak untuk meneliti, dan mengumpulkan berbagai bukti ilmiah mengenai manfaat yang memang bisa didapat dari penggunaan ekstrak ganja untuk pengobatan medis, sebelum nantinya memutuskan layak atau tidaknya pengobatan alternatif ini dilegalkan di Indonesia.
Yuk, kita doakan agar Ibu Santi selalu kuat dan segera bisa mendapat kepastian, juga jalan keluar terbaik untuk kesembuhan buah hatinya ya, Bun. Semoga.