Masih ada waktu 2 pekan lagi untuk mulai mencari dan mendapatkan vaksin booster, Bun. Eits, tapi ini khusus untuk yang belum divaksin, ya. Yang sudah vaksin booster ya sudah, aman deh, Bun, mau ke mana saja boleh. Asal, tetap kenakan masker dan sebisa mungkin waspada dengan juga menjaga jarak.
Bagaimana pun, mencegah lebih baik daripada mengobati ya kan, Bun? Jangan sampai Bunda atau keluarga terinfeksi Covid-19 lagi, ya. Karena saat ini, meskipun masih terbilang terkontrol, angka penyebaran virus tengah naik lagi.
Baca Juga: Benarkah Hepatitis Akut Misterius pada Anak Disebabkan oleh Vaksin Covid-19?
Mengapa harus vaksin booster?
Dalam keterangannya kepada Pers, seperti dilansir dari detik.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga atau booster akan menjadi syarat perjalanan terbaru, baik udara, darat, maupun laut. Aturan ini menurut Beliau, akan mulai diberlakukan pada 2 minggu ke depan.
Keputusan yang diambil oleh Bapak Presiden Joko Widodo, lewat hasil rapat terbatas kabinet ini, selain akan menjadi syarat perjalanan, juga akan digunakan sebagai syarat beraktivitas di ruang publik untuk seluruh masyarakat! Nantinya kebijakan baru ini akan diatur melalui Peraturan Satgas dan Peraturan turunan lainnya.
Syarat wajib untuk memasuki ruang publik
Ruang publik yang paling sering dikunjungi oleh masyarakat, salah satunya yaitu Mal, diharapkan tidak akan menambah kasus harian, Bun. Karena itu lah, sebelum memasuki Mal, masyarakat akan diwajibkan telah memiliki kekebalan yang baik dari vaksin booster yang diperolehnya.
Baca Juga: Ini Dia Manfaat Penting Vaksin Rotavirus bagi Si Kecil, Bun!
Tentunya hal ini dapat dimaklumi karena kini Mal telah beroperasi penuh, dan masyarakat juga telah berkegiatan seperti biasa. Alangkah baiknya apabila seluruh masyarakat dapat mendukung kebijakan vaksin booster sebagai upaya menjaga diri sendiri dan keluarga ya, Bunda.
Mendorong masyarakat untuk vaksin booster
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster, dimana hingga kini angka pencapaian vaksin booster di Indonesia masih tergolong jauh dari target.
Dikutip dari vaksin.kemkes.go.id, masyarakat penerima vaksin ketiga atau booster baru mencapai 24,55 persen dari masyarakat penerima vaksin dosis lanjutan, yakni 51.122.361 dosis. Masih jauh sekali dari target yang harus dipenuhi, Bun!
Baca Juga: Ide MPASI Praktis dan Awet yang Dapat Dibawa untuk Bekal Perjalanan
Yuk, kita dukung vaksin booster agar bisa diberikan ke seluruh masyarakat Indonesia, sehingga negara kita semakin aman, dan pandemi bisa benar-benar berakhir ya, Bunda. Semoga.