Keep your face always toward the sunshine, and shadows will fall behind you
Walt Whitman

Covid-19 Gelombang Empat Belum Capai Puncaknya, Pemerintah Berikan Vaksin Booster Kedua untuk Nakes Mulai Hari Ini

author
Ruth Sinambela
Jumat, 29 Juli 2022 | 11:00 WIB
Puncak gelombang keempat pandemi covid-19 belum terlihat | Shutterstock

Setelah awal Juli lalu Bapak Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi memprediksi puncak kasus Omicron BA.4 dan BA.5 akan terjadi di minggu kedua atau ketiga bulan Juli, kenyataannya hingga saat ini masih ditemukan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan setiap harinya, Bun.

Seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Bapak Menkes juga telah memberi keterangannya mengenai kondisi kenaikan kasus yang hingga kini belum mencapai puncaknya. Beliau mengutarakan bahwa puncak Covid-19 kali ini kemungkinan akan seperti di India. Dimana puncak kasus tidak bisa dilihat dengan cepat karena kenaikannya yang perlahan.

Baca Juga: 5 Jenis Obat Covid-19 yang Diizinkan BPOM, Bunda Sudah Tahu?

Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh epidemiolog dan peneliti dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, bahwa akan sulit memprediksi puncak dari gelombang kasus yang tengah melanda Indonesia kali ini, begitu pula kapan kasus akan melandai. 

Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi infeksi virus Covid-19 kini menjadi lebih beragam. Mulai dari imunitas hingga perilaku masyarakat, Bun.

Omicron BA.4 dan BA.5 menjadi penyebab gelombang keempat pandemi | Shutterstock

Perlindungan untuk tenaga kesehatan (nakes)

Untuk itulah, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memastikan akan mulai memberikan vaksin booster kedua atau vaksin dosis keempat, bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.

Tingginya kasus yang diduga masih akan naik, ditambah banyaknya laporan nakes yang terinfeksi kembali, menjadi alasan dibalik pemberian vaksin booster kedua untuk nakes ini. Segera setelah mendapat rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI), berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, seperti yang disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Bapak Maxi Rein Rondonuwu.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Subvarian Baru Omicron BA.4 dan BA.5 Diprediksi Minggu Ketiga Juli

Persyaratan

Untuk saat ini vaksin booster kedua baru akan diberikan untuk tenaga kesehatan, dan bukan untuk masyarakat umum. Alasannya, seperti yang disampaikan oleh Bapak Maxi, yaitu belum tercapainya target vaksin booster pertama di masyarakat. Sehingga pemerintah masih akan terus memfokuskan diri untuk pencapaian vaksin booster bagi masyarakat umum, sebelum merencanakan pemberian vaksin booster kedua, Bun.

Waktunya nakes menerima vaksin dosis keempat atau vaksin booster kedua, agar terlindungi dari infeksi Covid-19 | Shutterstock

Sedangkan untuk nakes, vaksin booster kedua ini tentu menjadi sangat penting dan dibutuhkan sekali. Karena itulah pemerintah juga akan bergerak cepat untuk bisa memenuhi kebutuhan vaksin booster kedua untuk seluruh tenaga medis di Indonesia.

Ada dua syarat penting dalam pemberian vaksin booster kedua untuk nakes ini, Bun, yaitu:

  • Nakes telah menerima vaksin booster pertama selama minimal 6 bulan atau lebih
  • Vaksin yang digunakan akan disesuaikan dengan stok atau ketersediaan vaksin

Baca Juga: Kasus Covid-19 Konsisten Naik, Bun! Presiden Imbau Kenakan Masker dan Vaksin Booster sebagai Syarat Perjalanan Dalam Negeri

Mengingat pandemi Covid-19 belum kelihatan dengan jelas akhirnya, maka tidak menutup kemungkinan kalau masyarakat umum akan perlu mendapat vaksin booster kedua, Bunda. Hanya saja, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan kapan akan memulainya.

Meski kemungkinan besar, vaksin booster kedua baru akan diberikan untuk masyarakat apabila capaian vaksin booster ketiga sudah mencapai target, yang hingga kini masih diupayakan pemerintah.

Penulis Ruth Sinambela
Editor Ratih Sukma Pertiwi