We may not be able to prepare the future for our children, but we can at least prepare our children for the future.
Franklin D. Roosevelt

Pemerintah Resmi Tetapkan Skrining Hipotiroid Kongenital Sebagai Skrining Wajib Bayi Baru Lahir

author
Ruth Sinambela
Rabu, 7 September 2022 | 14:51 WIB
Kekurangan hormon tiroid kongenital sendiri diketahui dapat menyebabkan kemungkinan bayi baru lahir mengalami gangguan pertumbuhan serta kemampuan intelektual di kemudian hari | Shutterstock

Kabar gembira bagi para Bunda, Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) pada bayi baru lahir kini telah resmi ditetapkan sebagai skrining wajib oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, sejak Kamis (1/9/2022) kemarin, Bun. Pemerintah menganggap penting skrining SHK karena skrining ini dapat mendeteksi potensi kekurangan hormon tiroid yang dapat memicu gangguan metabolisme pada bayi baru lahir.

Kekurangan hormon tiroid kongenital sendiri diketahui dapat menyebabkan kemungkinan bayi baru lahir mengalami gangguan pertumbuhan serta kemampuan intelektual di kemudian hari. Dimana hormon tiroid sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan otak, juga metabolisme tubuh.

Baca Juga: Pentingnya Skrining Hipotiroid Kongenital pada Bayi Baru Lahir untuk Mencegah Gangguan Perkembangan Otak

Sehingga apabila si kecil kekurangan hormon tiroid sejak lahir dan tidak mendapatkan perawatan sedini mungkin, maka kondisi ini dapat menyebabkan tubuh stunting, retardasi mental atau disabilitas intelektual, mengganggu sistem pernapasan, kerja organ jantung, kerja sistem saraf, hingga sulit bicara.

SHK yang diketahui sedini mungkin dapat diobati

"Mulai hari ini, semua bayi yang lahir di Indonesia harus diperiksa SHK untuk menjaring apabila ada risiko kelainan dalam tumbuh kembang anak." Ungkap Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/9/2022). Kebijakan tersebut ungkap Bapak Wakil Menteri Kesehatan, ditandai dengan peluncuran ulang Program SHK bayi baru lahir di Puskesmas Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu (31/8/2022).

Skrining hipotiroid kongenital telah resmi ditetapkan sebagai salah satu pemeriksaan yang wajib dilakukan pada bayi baru lahir | Shutterstock

Hal ini sejalan dengan banyaknya saran dan dukungan yang diberikan oleh para ahli kesehatan untuk disegerakannya pemberlakuan wajib skrining SHK pada bayi baru lahir di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Bumil Makan Sushi Bisa Picu Kelainan Bayi, Hanya Mitos atau Fakta?

Salah satunya melalui data yang dikumpulkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari hasil pemeriksaan SHK tahun 2000-2014 di beberapa lokasi terpilih di Indonesia, dimana dalam penelitian tersebut ditemukan kasus positif dengan proporsi sebesar 0,4 per 1,000 bayi baru lahir, terdeteksi hipotiroid kongenital. 

Selain itu, melalui penelitian yang dilakukan oleh dr. Aman B. Pulungan dalam Kelompok Kerja Nasional Skrining Bayi Baru Lahir juga didapatkan angka kejadian hipotiroid kongenital sebanyak 1:2916. Yang artinya pada setiap 2000 bayi yang lahir, ditemukan 1 bayi yang mengalami hipotiroid kongenital.

Karena itulah langkah pemerintah untuk mewajibkan SHK bagi bayi baru lahir di seluruh Indonesia dianggap sudah tepat dan menjadi angin segar bagi masyarakat. Serta diharapkan pula angka stunting dan retardasi mental pada anak-anak Indonesia akan jauh berkurang ke depannya. 

Baca Juga: Faktor yang Memengaruhi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) pada Bayi

Dengan diwajibkannya SHK pada bayi baru lahir, maka hipotiroid kongenital dapat terdeteksi sedini mungkin. Dengan begitu, pengobatan dapat dilakukan secara maksimal dan bayi dapat sembuh. serta tumbuh dengan baik dan sehat.

Penulis Ruth Sinambela
Editor Ruth Sinambela