Keep your face always toward the sunshine, and shadows will fall behind you
Walt Whitman

Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Apa Pengaruhnya Pada Performa Belajar Anak?

author
Ruth Sinambela
Jumat, 3 Maret 2023 | 12:03 WIB
Siswa SMA di NTT melakukan upacara saat hari masih gelap | Radar Bogor

Peraturan masuk sekolah jam 5 pagi untuk siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tengah diujicobakan di beberapa sekolah menengah di Kupang, NTT, hingga kini masih menjadi polemik di kalangan siswa, orang tua/wali siswa, guru, dan pemerintah. Pasalnya, meski sudah mendapatkan berbagai penolakan, peraturan yang meminta siswa kelas XII untuk masuk sekolah jam 5 pagi ini tetap berjalan.

Masih bersifat uji coba

Melansir dari BBC.com, pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, menjelaskan kalau peraturan baru ini sudah dilakukan oleh 10 SMA dan SMK negeri di kota Kupang. Sekolah yang dimaksud adalah SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 6, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, SMKN 4, dan SMKN 5. 

Baca Juga: Waktu Tidur yang Cukup Sangat Penting untuk Remaja, Mengapa?

Namun penerapan masuk jam 5 pagi ini masih bersifat uji coba. Nantinya pun Pemerintah akan menyeleksi kembali dua sekolah unggulan dari 10 sekolah tersebut setelah evaluasi yang dilakukan selama satu bulan dari 26 Februari sampai 27 Maret. Indikator evaluasi sendiri akan dilihat dari nilai akademik, nilai karakteristik siswa, literasi, yang mana sesuai dengan hasil tes Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).

Penolakan dari berbagai golongan

Baik siswa maupun wali siswa hingga kini masih berusaha meyakinkan pihak sekolah untuk tidak memaksakan peraturan ini. Karena setelah beberapa hari dijalankan, terlihat kalau peraturan masuk sekolah jam 5 pagi sangat mempengaruhi jam tidur dan jam belajar anak, yang secara otomatis menjadi jauh berkurang.

Dua siswi SMA berangkat ke sekolah saat hari masih gelap | Detik News

Karena meski Kepala Dinas Pendidikan sendiri menyatakan kalau Pemerintah Indonesia sudah melakukan kajian dari Orde lama, Orde Baru, tetapi reformasi untuk Nusa Tenggara Timur berjalan begitu pelan maka kita butuh percepatan di kelas XII yang akan menempuh UTBK, seperti dikutip dari pernyataan Bapak Linus Lusi kepada BBC.

Sebaliknya, pengamat dan para ahli justru menyatakan kalau uji coba peraturan ini tidak berlandaskan kajian ilmiah. Namun hanya semata-mata motivasi hasil atau nilai UTBK, juga agar siswa kelas XII di NTT lebih kompetitif.

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, yang juga merupakan mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan mendorong agar kebijakan ini dibatalkan. 

Baca Juga: Remaja Putri Alami Nyeri Haid Hebat? Ketahui 4 Kemungkinan Penyebabnya

Pengaruh jam tidur yang cukup pada performa anak

Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef Nae Soi, M.M., dalam pernyataannya meminta pihak sekolah untuk bisa memastikan seluruh siswa bisa tetap mendapat tidur cukup atau 8 jam sehari. Hal ini tentu saja mendapat kritikan dari berbagai kalangan, karena dianggap tidak realistis.

Tugas sekolah, jam belajar sendiri, hingga kegiatan di luar sekolah, bagaimana pun membutuhkan waktu yang berbeda-beda pada setiap siswa, sehingga tidak bisa disamaratakan apalagi diatur oleh pihak sekolah.

 

Remaja sangat membutuhkan waktu yang cukup untuk bisa belajar dengan optimal | Shutterstock

Bagaimana pun, mekanisme tidur anak remaja berbeda dengan orang dewasa. Saat masa puber, mekanisme fisiologis yang menyebabkan manusia mengantuk berjalan perlahan, sehingga remaja cenderung bangun lebih lama sebelum mengantuk.

Selain itu profesor biologi dari Universitas Washington,  Horacio de la Iglesia, menulis dalam The Conversation, kalau jam biologis anak muda lebih lambat dari orang dewasa sehingga menyulitkan siswa untuk tidur lebih awal. Padahal remaja sangat membutuhkan waktu istirahat 8 jam sehari. Belum lagi penelitian membuktikan kalau produksi hormon kortisol, yang penting untuk kesiagaan anak, baru dimulai jam 3 pagi dan puncaknya di jam 6 dan 7 pagi.

Inilah yang membuat pengamat anak dan pendidikan hingga orang tua atau wali siswa sangat mengharapkan peninjauan kembali.

Kabar baiknya, saat ini Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril, mengatakan kalau pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di NTT, juga dengan Kemendagri terkait penerapan kebijakan tersebut. 

Baca Juga: Belajar Parenting ala Armand Maulana untuk Si kecil yang Beranjak Remaja

Langkah ini merupakan upaya dan jalan tengah yang bisa ditempuh agar semua kelompok dan golongan yang terkait bisa mendapatkan hasil yang baik, Bun. Kita doakan agar bisa segera mendapat keputusan atau kesimpulan yang terbaik dan tidak mengorbankan anak atau para siswa, ya. Apalagi mereka lah yang akan menjalani dan merasakan dampak maupun manfaatnya. Tentu saja suara atau pendapat para siswa lah yang sebaiknya didengar dan dinilai lebih tinggi juga dihargai. Semoga.

Penulis Ruth Sinambela
Editor Ruth Sinambela