Data menyebutkan kalau dispensasi nikah, yaitu izin nikah bagi anak berusia di bawah 19 tahun, pada tahun 2022 semakin meningkat, yaitu sebanyak 50.000 permohonan, Bun. Hal ini menurut Badan Peradilan Agama (Badilag) dapat menimbulkan masalah, khususnya dalam hal kesehatan anak, hingga KDRT.
Khususnya dalam hubungannya dengan kesehatan anak, Kemenkes seringkali menyampaikan kalau pernikahan dini atau pernikahan yang dilakukan di bawah usia 19 tahun, dapat menjadi salah satu faktor pemicu stunting pada anak.
Baca Juga: Yuk, Penuhi Kebutuhan Protein Hewani Anak untuk Cegah Stunting!
Bahkan dalam beberapa kesempatan, Bapak Presiden Jokowi juga memberikan wejangannya agar pernikahan sebaiknya dilakukan setelah seseorang benar-benar sudah matang dan bisa bertanggung jawab pada dirinya sendiri maupun calon anak. Apalagi hal ini juga menjadi sangat penting untuk terus menekan kasus stunting di Indonesia.
Pengertian pernikahan dini
Pernikahan dini, menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, adalah pernikahan di bawah usia 19 tahun, Bun. Sayangnya, sekarang ini sebagian kalangan menganggap kalau pernikahan dini merupakan hal yang biasa.
Padahal sebenarnya, pernikahan dini kalau dilakukan tanpa rencana dan komitmen yang matang justru sangat berisiko baik bagi pernikahan itu sendiri juga kesehatan keluarga termasuk calon buah hati!
Hal ini lah yang kemudian membuat pemerintah terus melakukan upaya untuk menanggulangi juga mencegah pernikahan dini. Yaitu dengan memberikan edukasi mengenai dampak pernikahan dini bagi pasangan suami istri yang terlalu muda, termasuk juga risiko stunting pada anak.
Baca Juga: Belum Matang, Ini 7 Penyebab Lain Gagalnya Pernikahan
Mengapa pernikahan dini meningkatkan risiko stunting?
- Kehamilan di dalam pernikahan dini seringkali merupakan situasi yang tidak diinginkan
- Calon orang tua yang terlalu muda belum mampu mengurus dirinya sendiri dan calon bayi
- Pemenuhan gizi maksimal masih sangat dibutuhkan oleh remaja hingga usia 21 tahun
- Tubuh ibu yang terlalu muda belum siap untuk menopang kehidupan janin
- Ibu yang terlalu muda seringkali mengalami komplikasi kehamilan
- Pernikahan dini seringkali mengakibatkan anemia pada calon ibu karena kurangnya nutrisi, sehingga berpengaruh pada janin
Risiko kesehatan lain
Tak hanya meningkatkan risiko stunting, Bun. Faktanya pernikahan dini juga lebih mengancam kesehatan dan keselamatan calon bayi. Berikut ini beberapa risiko yang mungkin terjadi:
- Bayi lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR)
- Keguguran
- Masalah kesehatan mental pada ibu baru
- Baby blues syndrome yang lebih berat
- Kesehatan ibu terganggu karena kekurangan nutrisi
Baca Juga: Dapat Mencegah Stunting, MPASI Ini Wajib Ada Dalam Menu Si Kecil
Sekarang lah saatnya masyarakat semakin memahami dan menyadari akan pentingnya merencanakan pernikahan, demi tercukupinya kebutuhan nutrisi dan kesiapan tubuh calon ibu sebelum memutuskan untuk menikah atau hamil. Yuk, bagikan informasi ini kepada siapa pun yang membutuhkan, Bun. Sharing is caring!