Bun, masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun atau dikenal sebagai masa 1000 hari pertama kehidupan (HPK) adalah periode yang sangat penting untuk membangun fondasi kesehatan anak jangka panjang.
Oleh karenanya, pemantauan sejak kehamilan sangat perlu dilakukan. Nah, untuk Bunda yang sedang hamil, menanti kehamilan, atau bahkan memiliki saudara yang sedang hamil, yuk, ketahui beberapa hal penting berikut ini.
Kapan bumil harus memeriksakan kehamilan?
Menurut WHO dan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Kemenkes RI, 2023) jadwal pemeriksaan selama kehamilan minimal dilakukan 6 kali, dan minimal 2 kalinya dilakukan oleh dokter. Berikut ini jadwalnya:
- 1 kali pemeriksaan pada trimester 1 (< 12 minggu, dilakukan oleh dokter).
- 2 kali pemeriksaan pada trimester 2 (12-24 minggu, dilakukan oleh dokter/bidan).
- 3 kali pemeriksaan pada trimester 3 (24-40 minggu, salah satunya oleh dokter).
Baca juga: 6 Manfaat Ikut Kelas Kehamilan
Pemeriksaan apa saja yang dilakukan terhadap bumil setiap kunjungan?
Pemeriksaan pada ibu hamil atau disebut juga perawatan antenatal, diantaranya adalah:
1.Menimbang berat badan dan tinggi badan.
Kenaikan berat badan bumil harus dipantau untuk menghindari risiko obesitas yang mempersulit persalinan.
Peningkatan berat badan bumil ditentukan dari indeks massa tubuh (IMT) sebelum hamil.
Cara menghitung IMT = BB (kg) / TB2 (m)
Kategori, | IMT sebelum hamil, | Rekomendasi pertambahan BB selama kehamilan |
Kurus | < 18,5 kg/m2 | 12,5-18 kg |
Normal | 18,5-24,9 kg/m2 | 11,5-16 kg |
Gemuk | 25-29,9 kg/m2 | 7-11,5 kg |
Obesitas | > 30 kg/m2 | 5-9 kg |
2.Mengukur tekanan darah.
Cek apakah bumil mengalami hipertensi, yaitu jika tekanan darah 140/90 mmHg.
3.Mengukur lingkar lengan atas (LiLA).
Bumil berisiko mengalami kekurangan energi kronis (KEK). Salah satu tandanya adalah jika LiLA < 23,5 cm.
4.Mengukur tinggi fundus uteri (TFU).
Fundus uteri adalah jarak dari atas tulang kehamilan hingga puncak perut yang dihitung secara vertikal. Biasanya TFU diukur setelah usia kehamilan 20 minggu. TFU yang normal adalah sesuai dengan usia kehamilan dengan selisih normal sekitar 2 cm. Misalnya usia kehamilan 23 minggu, maka TFU berkisar antara 21-25 cm.
5.Memeriksa presentasi janin dan denyut jantung janin.
Presentasi janin artinya bagian tubuh janin yang terletak pada jalan lahir dan akan keluar lebih dahulu saat persalinan. Hal ini penting diketahui agar proses persalinan aman bagi ibu dan janin.
Sedangkan denyut jantung janin normalnya antara 110-160 kali per menit.
Baca juga: Janin Terlilit Tali Pusar, Benarkah Harus Dilahirkan Melalui Operasi Caesar?
6.Skrining status imunisasi tetanus dan pemberian imunisasi jika diperlukan.
7.Pemberian tablet tambah darah (TTD) setiap hari selama kehamilan.
Selama kehamilan ibu berisiko mengalami anemia yang akan berdampak jangka panjang pada janin. Oleh karenanya penting diberikan TTD yang setidaknya memiliki 60 mg zat besi dan 400 mcg asam folat.
8.Pemeriksaan laboratorium dan USG.
-Pemeriksaan laboratorium umumnya meliputi kadar Hb, golongan darah, gula darah, anti-HIV, HBsAg, dan protein urine.
-Deteksi kehamilan melalui USG oleh dokter:
- USG pada usia kehamilan < 14 minggu (trimester 1)
Untuk mengetahui letak janin apakah di dalam/luar rahim, memperkirakan usia kehamilan, mendeteksi kehamilan kembar dan kelainan pada janin.
- USG pada usia kehamilan >28 minggu (trimester 3)
Untuk mengetahui letak plasenta, jumlah cairan ketuban, dan pertumbuhan janin.
Yuk, lakukan pemeriksaan secara rutin agar kehamilan dan persalinan berjalan aman!
Referensi:
WHO Recommendations on antenatal care for a positive pregnancy experience. 2016
Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Kementerian Kesehatan RI. 2023.