Love as powerful as your mother’s for you leaves its own mark to have been loved so deeply .. will give us some protection forever.
J.K. Rowling

Ayah Bunda Masih Bisa Bermesraan Saat Puasa kok, Ini Batasannya!

author
Dewi Shinta N
Kamis, 13 Maret 2025 | 17:41 WIB
Bermesraan saat puasa |

Ayah, Bunda, bagaimana puasanya lancar? Ramadan mengajarkan kita tidak hanya menahan lapar dan dahaga, namun juga hawa nafsu termasuk nafsu seksual yang dimilki oleh pasangan suami istri. 

Aktivitas seksual yang dilakukan di siang hari tentu akan membatalkan puasa. Bahkan Ayah dan Bunda bisa dikenakan denda (kaffara) jika berhubungan intim saat masih berpuasa di siang hari. 

Meski begitu, melakukan kontak fisik untuk menjaga keintiman bukan hal yang dilarang, kok. Ayah dan Bunda masih bisa bermesraan, bahkan tetap berhubungan seks. Tapi, memang kalau disiang hari mesra-mesraannya kecil-kecilan dulu ya, Bun. Ada batasan yang harus dilakukan agar tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Tips Menolak Hubungan Seks Agar Pasangan Tak Salah Paham

Bunda dan Ayah memang tidak boleh berhubungan seks saat siang hari ketika bulan puasa. Ini merupakan batasan hubungan suami-istri ketika puasa agar tidak membatalkan puasa. 

Meski demikian bukan berarti tak boleh sama sekali melakukan hubungan badan selama bulan puasa. Bercinta boleh tapi Bunda dan Ayah dianjurkan untuk melakukannya pada malam hari hingga sebelum adzan Subuh atau setelah berbuka puasa. 

Hal ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat  187 yang berbunyi;

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ - ١٨٧

Artinya:

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”

Mengutip buku Riyadhu ash-Shalihat karya Badawi Mahmud Syaikh, bahwasannya Aisyah dan Rasulullah SAW pernah bermesraan kala sedang berpuasa. 

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam suatu hadits, dari Aisyah r.a diriwayatkan, ia berkata, "Rasulullah SAW pernah menciumku padahal beliau dalam keadaan puasa. Beliau pun pernah menggauliku padahal beliau dalam keadaan puasa. Akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan dirinya." (HR Muslim).

Suami istri yang bermesraan saat puasa hukumnya mubah atau diperbolehkan, asalkan tidak dibarengi dengan syahwat. Bermesraan dalam hal ini, misalnya Ayah mencium kening Bunda, Bunda mencium tangan Ayah, atau saling berpelukan yang tidak dibarengi dengan syahwat.

Baca juga: Si Ayah Langsung Tertidur Pulas Usai Bercinta? Ini Alasannya!

Bermesraan yang dianggap makruh atau sampai mengarah pada haram, ketika Ayah dan Bunda berhubungan intim suami istri atau bermesraan hingga keluar air mani di siang hari.

Bahkan Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim dalam bukunya Fikih Sunnah Wanita menyebutkan, apabila perbuatan ini terjadi pada Ayah dan Bunda, tidak hanya membatalkan puasa, namun Ayah dan Bunda harus mengganti puasa dengan berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

Itu dia batasan bermesraan yang bisa Ayah dan Bunda lakukan, bermesraan yang tidak dibarengi syahwat tidak membatalkan puasa dan boleh-boleh saja ya. Namun, jika mesra-mesraannya mau lebih dari cium kening, Ayah dan Bunda bisa lakukan setelah berbuka puasa dan sebelum adzan subuh berkumandang.

 

Sumber:

https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6643281/suami-istri-bermesraan-saat-puasa-begini-hukumnya-menurut-islam

https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/07/220000565/suami-istri-catat-ini-waktu-dan-adab-berhubungan-badan-saat-ramadhan?page=all

https://www.haibunda.com/moms-life/20220413221330-68-271466/batasan-hubungan-suami-istri-ketika-puasa-boleh-seks-dan-bermesraaan-asal/2

Penulis Dewi Shinta N
Editor Dewi Shinta N